Rabu, 26 Oktober 2016

 
 
 
 
 
 
 
 
 
Berkenaan dengan isu tentang terjadinya kiamat menurut kalender suku maya jatuh pada 21 Desember 2012 ( besok) dan pengamatan NAZA yang memberikan keterangan bahwa planet Bumi dan Matahari sejajar dan terjadi penggelapan sekitar 3-4 hari 23-25 maka dengan ini saya memberikan dalil-dalil dari Al Quran dan Hadits Nabi Saw tentang kiamat menurus Islam. Coba kita renungkan : 
Mereka menanyakan kepadamu tentang hari akhir : “Kapankah terjadinya ?”. Katakanlah:”Sesungguhnya pengetahuan tentang itu ada pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat bagi yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah:”Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Tuhan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS AL-A’raaf :187)

“Telah dekat terjadinya Hari Kiamat. Tidak ada yang akan menyatakan terjadinya hari itu selain Allah” (Q.S an-Najm : 57-58)

Al- Qori’ah

1- Hari Kiamat, 2- apakah hari Kiamat itu? 3- Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? 4- Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran, 5- dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Al Qori’ah 1-5)

Al- Zalzalah

1- Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat), 2- dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung) nya, 3- dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (jadi begini)?”, 4- pada hari itu bumi menceritakan beritanya, 5- karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. (Al Zalzalah 1-5)

Al – Infitar

1- Apabila langit terbelah, 2- dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan, 3- dan apabila lautan dijadikan meluap, ( Al Infitar 1-3)

At – Takwir

1- Apabila matahari digulung, 2- dan apabila bintang-bintang berjatuhan, 3- dan apabila gunung-gunung dihancurkan, 4- dan apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan (tidak diperdulikan), 5- dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan, 6- dan apabila lautan dipanaskan, (At Takwir 1-6)
Berikut Hadits yang berkaitan dengan kiamat :
Hadist Rasulullah SAW tentang kiamat

Daripada Abu Hurairah ra, bahawa RasuluLLah SAW telah bersabda (yang bererti) “Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari Jumat. Pada hari itulah Adam dicipta, pada waktu itu juga ia dimasukkan dalam syurga dan waktu itu juga dia dikeluarkan daripadanya. Hari kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.”

(Hadith Riwayat Muslim, Abu Daud, Nasa’i serta Tirmidzi yang mengesahkannya).

Nabi Muhammad SAW bertanya pada para sahabat: “Apa yang sedang kalian perbincangkan? Para sahabat menjawab : Kami sedang membicarakan hari kiamat. Kemudian Nabi bersabda : Kiamat tidak akan terjadi sebelum kelihatan 10 macam tanda :
(1) Ad-Dukhon, asap atau kabut
(2) Dajjal
(3) Dabbaah
(4) Matahari terbit dari barat
(5) Turunnya Isa al masih
(6) Ya’juj Ma’juj
(7) Gerhana di timur
(8) Gerhana di barat
(9) Gerhana di wilayah arab
(10) Api menyala di Yaman menghalau umat manusia ke mahsyar.”


(Hadith Riwayat Muslim)

Dari Khuzaifah r.a., dari Nabi s.a.w. sabdanya:
Tidak akan berlaku hari kiamat sehingga dunia dikuasai oleh Luka’ bin Luka‘ (orang yang tidak tahu asal-keturunannya, yang buruk akhlaknya dan yang bodoh bebal)

(Hadith Riwayat Tirmizi dan Imam Ahmad)

Sabda Rasulullah s.a.w; “Tidak terjadi kiamat itu sehingga orang bersetubuh (berzina) seperti bersetubuh keldai di tengah jalan.”
(Hadith Riwayat Ibnu Hibban)

“Saat akhir tidak akan tiba hingga mereka (orang orang jahat) berbuat zina di jalan-jalan (tempat lalu lintas umum).”
(Hadith Riwayat Ibnu Hibban dan Bazzar).

Dari Ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi SAW sabdanya:
Tidak akan berlaku hari kiamat melainkan semasa tidak ada di dunia selain daripada orang-orang jahat (yang tidak mengenal baik dan buruk)
(Hadith Riwayat Muslim dan Imam Ahmad)

“Kiamat tidak akan berlaku selagi masih ada orang yang menyebut perkataan “Allah, Allah.”
(Hadith Riwayat Muslim)
Dari uraian di atas kita sebagai muslim apakah masih meragukannya? atau kita percaya tentang isu-isu yang berasal dari Al Quran dan hadits?
Wallahu 'Alam 



Sunnah Jumat (Hal-hal yang dilakukan di hari  Jumat)


Setelah mengetahui bahwa shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki serta memahami keutamaan sholat Jumat selain sebagai penambah pahala juga sebagai penghapus dosa, maka yang kemudian harus diketahui adalah hal-hal yang disunnahkan oleh Nabi sebelum dan sesudah melakukan shalat Jumat di masjid.


Sunnah-sunnah Sebelum Sholat Jumat

  1. Mandi 
  2. Memotong kuku dan mencukur kumis
  3. Memakai pakaian yang rapi dan bersih ( lebih diutamakan berwarna putih )
  4. Memakai wangi-wangian. Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi melaksanakan shalat Jumat dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu mengerjakan shalat Sunnah, kemudian imam datang dan ia diam sampai selesai shalat jumat maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosa antara jumat itu dan jumat sebelumnya
  5. Berdoa ketika keluar rumah
  6. Segera menuju masjid dengan berjalan kaki perlahan-lahan dan tidak banyak bicara.
  7. Ketika masuk ke masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa.
  8. Melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid. 
  9. I’tikaf sambil membaca Al Qur’an, berdzikir atau bersholawat  ketika khatib belum naik ke mimbar, namun bila khatib telah naik ke mimbar hendaknya para jamaah menghentikan dzikir atau bacaan Al Qur’an dan mendengarkan khotbah jumat.


Sunnah-sunnah Setelah Sholat Jumat

Setelah shalat Jumat, jamaah disunnahkan membaca dzikir dan mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Jumat baik saat di masjid atau ketika telah berada di rumah.

Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)

Di hari Jumat kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat atas Nabi SAW. Dari Abu Umamah , Rasulullah SAW bersabda,

Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi).

Kebiasaan Nabi yang lain pada setiap hari Jumat adalah membaca surat Al Kahfi, rentang waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari Jumat.

Rasulullah bersabda,

Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi).

Datang ke masjid lebih awal juga merupakan perbuatan yang utama bagi laki-laki yang akan menunaikan shalat jamaah Jumat. Sebagaimana sebuah hadist yang menyebutkan, dari Abu Hurairah berkata,  Rasulullah SAW bersabda,

Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat. Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi  dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori).


Bacaan Doa Sholat Jumat (Niat Shalat Jumat)


Adapun pelaksanaan sholat jum’at sama seperti sholat lainnya. Di mulai dengan membaca niat sholat Jum’at seperti dibawah ini:


niat-sholat-jumat
Artinya: "Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

Catatan penting: Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.

Setelah membaca niat shalat Jum’at tersebut, maka Anda dapat melanjutkan dengan bacaan Takbirotul Ikhram dan Membaca Surat Iftitah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah seperti pada saat melaksanakan sholat seperti biasa.

Setelah Anda membaca Surat Al Fatihah lanjutkan membaca surat-surat dalam  Al-Qur’an dan disunnahkan membaca surat yang agak panjang ayatnya. Kemudian setelah itu laksanakan ruku, itidal, sujud, duduk di antara sujud, sujud kedua dan kembali berdiri untuk raka’at kedua sampai tasyahud akhir hingga salam.

Setelah melaksanakan sholat Jum’at maka duduklah dengan khusyu sambal berdzikir kepada Allah SWT. Perbanyaklah membaca dzikir seperti istighfar, shalawat Nabi Muhammad Saw, tahmid, dan tasmih yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan berdoa sebagaimana seperti setelah menunaikan shalat-shalat seperti biasa.

Hadist tentang sholat jummat

  Pengertian Sholat Jumat


         Sholat Jumat adalah sholat 2 rokaat yang dilakukan di hari Jumat secara berjamaah setelah khutbah    Jumat setelah masuk waktu Dhuhur.

Untuk dapat melakukan sholat Jum’at berjamaah, jumlah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah.

Jika Anda ingin sholat Jumat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, momen berumroh di bulan November atau umroh Desember akhir tahun ini adalah saat yang paling tepat untuk Anda.

Hukum Sholat Jumat


Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,

Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,

Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.


Yang Diwajibkan Sholat Jumat


Hal-hal yang perlu diketahui tentang siapakah yang diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat, berikut penjelasannya.

  1. Muslim yang sudah baligh dan berakal. Meski anak laki-laki yang belum baligh belum mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat namun hendaknya anak laki-laki yang sudah mumayyiz (berumur sekitar 7 tahun ) maka orang tua atau walinya diminta untuk memerintahkan anak tersebut menghadiri sholat Jumat.
  2. Laki-laki. Tidak ada kewajiban melakukan sholat Jumat bagi perempuan. Maka hukum sholat Jumat bagi wanita adalah mubah.
  3. Orang yang merdeka, bukan budak sahaya. Pada poin ini, terdapat perbedaan pendapat antar ulama, karena berdasarkan hadist, hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat Jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat leluasa melakukan sholat Jumat. Namun sebagian ulama menyatakan, bila majikannya mengizinkan dirinya untuk melakukan sholat Jumat maka sang hamba sahaya wajib menghadiri sholat Jumat tersebut karena tidak ada lagi uzur yang menghalangi. Pendapat ini dikuatkan oleh as-Syaikh Muhammad bin Shalih as-‘Utsaimin (Asy-SyarhulMumti’ 5/9).
  4. Orang yang menetap dan bukan musafir ( orang yang sedang bepergian ). Dasar pemikirannya adalah ketika Rasulullah SAW dahulu melakukan safar atau bepergian, beliau tidak melakukan sholat Jumat dalam safarnya. Pun ketika Nabi SAW menunaikan haji wada’ di Padang Arafah ( wukuf ) pada hari Jumat beliau menjama’ sholat dhuhur dan ashar dan tidak melakukan shalat Jumat.
  5. Orang yang tidak memiliki halangan atau uzur yang dapat mencegahnya menghadiri shalat Jumat. Apabila orang tersebut memiliki halangan, maka dia hanya wajib melakukan sholat dhuhur saja. Diantara orang yang memiliki uzur dan diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan dan kemaslahatan umat, diantaranya adalah petugas keamanan, dokter dan sebagainya.
  6. Orang sakit yang membuatnya tidak mampu menghadiri shalat Jumat dan akan menemui kesulitan untuk melaksanakan bukan sekedar perkiraan, seperti terkena diare misalnya, maka diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat. 
Maka bagi yang diwajibkan sholat Jumat sebagaimana di atas namun tidak mengerjakan dengan uzur syar’i, hukum meninggalkan sholat Jumat adalah haram.

"Barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at 3 (tiga) kali tanpa sebab maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. Malik)

Hadist lain pun menyebutkan

"Barang siapa yang tidak mengerjakan Shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. At Tirmidzi)

Keutamaan Sholat Jumat dan Sejarah Sholat Jumat


Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam). Hari Jum’at pun oleh umat beragama Islam dianggap sebagai hari istimewa, hal ini karena Nabi Adam As diciptakan pada hari Jum’at serta dimasukkannya beliau ke dalam surga. Selain itu, pada hari jum’at juga hari saat nabi Adam dikeluarkan dari surga menuju bumi, serta terjadinya kiamat yang juga akan terjadi di hari Jum’at sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist. Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda,

Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad). 

Pada hari Jum’at juga diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa dan dosa-dosa diampuni hingga hari Jum’at berikutnya bila kita bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar. Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.selanjutnya akan dilanjutkan pada postingan berikutnya.